Kumpul Blogger

Friday, March 18, 2011

Audit terhadap Siklus Pengeluaran: Pengujian Substantif terhadap Aktiva Tidak Berwujud


Aktiva tidak berwujud bukan merupakan klaim kepada pihak lain, juga bukan merupakan hak yang eksistensinya secara fisik ada. Aktiva tidak berwujud merupakan keistimewaan yang melekat pada produk, proses atau lokasi. Aktiva tidak berwujud dapat digolongkan menjadi dua kelompok:
Untuk memperoleh gambaran objek yang akan dibahas pengujian substantifnya, berikut ini diuraikan secara singkat pengertian masing-masing jenis aktiva tidak berwujud tersebut di atas.
Prinsip akuntansi berterima umum dalam penyajian aktiva tidak berwujud di neraca:
Tujuan pengujian substantif terhadap saldo aktiva tidak berwujud adalah:
Sebelum auditor melakukan pengujian mengenai kewajaran saldo aktiva tidak berwujud yang dicantumkan di neraca dan mutasinya selama tahun yang diaudit, ia harus memperoleh keyakinan mengenai ketelitian dan keandalan catatan akuntansi yang mendukung informasi saldo dan mutasi aktiva tidak berwujud tersebut.
Seperti dalam audit terhadap aktiva pada umumnya, pengujian substantif ditujukan untuk membuktikan apakah aktiva yang dicantumkan di neraca sesuai dengan aktiva sesungguhnya ada pada tanggal neraca tersebut.
Untuk membuktikan bahwa aktiva tidak berwujud yang dicantumkan di neraca mencakup semua aktiva tidak berwujud klien pada tanggal neraca dan mencakup semua transaksi yang berkaitan dengan aktiva tidak berwujud dalam tahun yang diaudit, auditor melakukan berbagai pengujian substantif berikut  ini:


Untuk membuktikan hak kepemilikan klien atas aktiva tidak berwujud yang dicantumkan di neraca, auditor melakukan pengujian substantif berikut ini:
Menurut prinsip akuntansi berterima umum, dalam penyajian aktiva tidak berwujud di neraca, aktiva tidak berwujud yang mempunyai manfaat terbatas disajikan di dalam neraca pada nilai bersihnya yaitu kos dikurangi dengan amortisasi kos aktiva tidak berwujud sampai dengan tanggal neraca tersebut.
Penyajian dan pengungkapan unsur-unsur laporan keuangan harus didasarkan pada prinsip akuntansi berterima umum. Pengujian substantif terhadap aktiva tidak berwujud diarahkan untuk mencapai salah satu tujuan membuktikan apakah unsur aktiva tidak berwujud telah disajikan dan diungkapkan oleh klien di neracanya sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum.
Prosedur audit diklasifikasikan menjadi empat golongan:
Sebelum membuktikan apakah saldo aktiva tetap yang dicantumkan oleh klien di dalam neracanya sesuai dengan aktiva tidak berwujud yang benar-benar ada pada tanggal neraca, auditor melakukan rekonsiliasi antara informasi aktiva tetap yang dicantumkan di neraca dengan catatan akuntansi yang mendukugnya.
Berbagai rasio yang ada jika dihitung oleh auditor dan kemudian dibandingkan dengan angka harapan (ratio yang sama dari data masa lalu, data industri, jumlah yang dianggarkan, atau data lain) akan dapat memberikan indikasi bagi auditor ke fokus mana perhatian auditor perlu diarahkan dalam pelaksanaan pengujian transaksi rinci dan saldo akun rinci.




Eksistensi aktiva tidak berwujud diusut ke saat pemerolehannya. Untuk memperoleh hak sewa, hak cipta, lisensi, franchise diperlukan otorisasi dari manajemen puncak.
Seringkali auditor perlu mengirim konfirmasi ke penasihat hukum klien, pemberi royalty, lisensi, franchise, hak cipta atau paten untuk memperoleh informasi mengenai eksistensi dan manfaat aktiva tidak berwujud tersebut.
Dokumen resmi yang menunjukkan hak kepemilikan atas aktiva tidak berwujud adalah surat perjanjian, surat izin dari pemerintah, dokumen pendaftran paten, dokumen pendaftaran paten, dokumen pendaftaran nama dan merk dagang.
Verifikasi penyajian dan pengungkapan aktiva tidak berwujud di neraca dilakukan dengan cara membandingkan penyajian aktiva tidak berwujud dengan prinsip akuntansi berterima umum.
Seperti tersebut dalam prinsip akuntansi berterima umum dalam penyajian aktiva tidak berwujud di neraca, jika mungkin aktiva tidak berwujud yang mempunyai umur ekonomis terbatas harus disajikan terpisah dari yang mempunyai umur ekonomis tidak terbatas.
Auditor memeriksa penjelasan yang dicantumkan oleh klien di neraca mengenai dasar penilaian aktiva tidak berwujud dan metode amortisasi yang digunakan klien.

No comments:

Post a Comment