Pages

Friday, March 18, 2011

SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH PUSAT


Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat (SAPP) adalah serangkaian prosedur, baik manual maupun terkomputerisasi, mulai dari pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran, sampai dengan pelaporan posisi keuangan dan operasi keuangan pemerintah pusat.
Ruang lingkup SAPP adalah pemerintah pusat (dalam hal ini lembaga tinggi negara dan lembaga eksekutif) serta pemda yang mendapat dana dari APBN (terkait dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan). Oleh karena itu, SAPP tidak dapat diterapkan untuk lingkungan pemda (yang menggunakan APBD), lembaga keuangan negara, serta BUMN/BUMD.
Tujuan dari SAPP adalah:




Untuk mencapai tujuan tersebut, SAPP memiliki karakteristik sebagai berikut:
SAPP menggunakan basis kas untuk Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dan basis akrual untuk neraca. Dengan basis kas, pendapatan diakui dan dicatat pada saat kas diterima oleh Kas Umum Negara (KUN) dan belanja diakui dan dicatat pada saat kas dikeluarkan dari KUN. Sedangkan Aset, Kewajiban dan Ekitas Dana diakui dan dicatat pada saat terjadinya transaksi, atau pada saat kejadian atau kondisi lingkungan berpengaruh pada keuangan pemerintah.

Sistem pembukuan berpasangan (double entry system) didasarkan atas persamaan dasar akuntansi, yaitu: Aset = Utang + Ekuitas Dana. Setiap transaksi dibukukan dengan mendebit suatu perkiraan dan mengkredit perkiraan yang lain.
SAPP terdiri atas subsistem-subsistem yang saling berhubungan dan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan, serta proses pembukuan dan pelaporannya sudah dikomputerisasi.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan akuntansi dan pelaporan dilakukan secara berjenjang oleh unit-unit akuntansi, baik di pusat maupun daerah.
SAPP menggunakan perkiraan standar yang ditetapkan oleh menteri keuangan yang berlaku untuk tujuan pengganggaran maupun akuntansi.

SAPP terbagi menjadi dua subsistem, yaitu:

Untuk lebih memudahkan pemahaman mengenai SAPP dan subsistemnya, dapat dilihat dalam tampilan 12.1.

A. SISTEM AKUNTANSI PUSAT
SiAP merupakan serangkaian prosedur manual maupun terkomputerisasi, mulai dari pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran, sampai pelaporan posisi dan operasi keuangan pada Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN). SiAP memproses data transaksi KUN dan Akuntansi Umum.

SiAP terdiri atas:
Dalam pelaksanaannya, SiAP dilakukan oleh:
Proses pembuatan laporan yang dihasilkan SiAP adalah sebagai berikut:
KPPN khusus memperoleh data transaksi pengeluaran yang berasal dari BLN, KPPN Khusus menyampaikan laporan tersebut beserta data transaksi ke DIA setiap bulan.

1. Jurnal Untuk Sistem Akuntansi Kas Umum Negara

Jurnal ini dilakukan untuk membutuhkan estimasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang tercantum dalam APBN. Jurnal ini hanya terdapat di SAKUN, tidak ada ayat jurnal estimasi di subsistem akuntansi yang lain.
Akuntansi DIPA dilakukan untuk membukukan estimasi pendapatan yang dialokasikan, bagian (allotment) belanja, estimasi penerimaan pembiayaan yang dalokasikan, dan bagian pengeluaran pembiayaan.
Jurnal untuk DIPA tidak dilakukan dalam SAKUN. Jurnal ini hanya untuk SAI dan SAU.
Akuntansi realisasi anggaran dilakukan untuk membukukan pelaksanaan anggaran tahun berjalan. Akuntansi ini dilakukan oleh semua subsistem SAPP, baik SAKUN, SAU maupun SAI.
Jurnal penutupan ini bertujuan menutup seluruh perkiraan sementara untuk penyusunan laporan keuangan. Jurnal penutup terdiri atas jurnal penutup anggaran dan realisasinya.
2. Jurnal untuk Sistem Akuntansi Umum
Tidak ada ayat jurnal yang dilakukan dalam SAU untuk transaksi anggaran APBN.
Akuntansi DIPA dilakukan untuk membukukan estimasi pendapatan yang dialokasikan, bagian belanja, estimasi penerimaan pembiayaan yang dalokasikan, dan bagian pengeluaran pembiayaan.
Akuntansi realisasi anggaran dilakukan untuk membukukan pelaksanaan anggaran tahun berjalan. Akuntansi ini dilakukan oleh semua subsistem SAPP, baik SAKUN, SAU maupun SAI.
Jurnal penutupan ini bertujuan menutup seluruh perkiraan sementara untuk penyusunan laporan keuangan. Jurnal penutup terdiri atas jurnal penutup anggaran dan realisasinya.

B. SISTEM AKUNTANSI INSTANSI
SAI adalah serangkaian prosedur amnual maupun terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran, sampai dengan pelaporan posisi keuangan dan operasi keuangan pada kementerian negara/lembaga.
SAI terdiri atas dua subsistem, yaitu:

AUDIT SEKTOR PUBLIK


Definisi umum auditing
Suatu proses sistematik dan objektif dari penyediaan dan evaluasi bukti-bukti yang berkenaan dengan pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi guna memastikan derajat atau tingkat hubungan antara pernyataan tersebut dengan criteria yang ada serta mengomunikasikan hasil yang diperoleh itu kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
2.1  AUDIT SEKTOR PUBLIK DAN BISNIS
Audit sektor public berbeda dengan audit pada sektor bisnis atau swasta. Audit sektor publik dilakukan pada organisasi pemerintahan yang bersifat nirlaba, seperti sektor pemerintahan daerah (pemda), BUMN, BUMD, dan instansi lain yang berkaitan dengan pengelolaan aktiva/kekayaan Negara. Sementara audit sektor bisnis dilakukan pada perusahaan milik swasta yang bersifat mencari laba.
2.2  JENIS-JENIS AUDIT SEKTOR PUBLIK
Dalam bagian ini, akan dijelaskan mengenai jenis-jenis audit yang dilaksanakan atas semua kegiatan pemerintahan yang tercermin dalam APBN, APBD, kegiatan BUMD/BUMN, serta kegiatan yayasan atau mendapat bantuan pemerintah. Audit yang diselenggarakan atas kegiatan tersebut dapat dibagi menjadi audit keuangan dan audit kinerja.
 2.2.1  Audit Keuangan
Secara spesifik, definisi dari audit atas laporan keuangan dapat dikemukakan sebagai berikut :
 “Tujuan pengujian atas laporan keuangan oleh auditor independen adalah untuk mengekspresikan suatu opini yang jujur mengenai posisi keuangan, hasil operasi, dan arus kas yang disesuaikan dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Laporan auditor merupakan media yang mengekspresikan opini auditor, atau dalam kondisi tertentu, menyangkal suatu opini.”
  2.2.1.1 Audit Kepatuhan
Audit kepatuhan didesain untuk memastikan bahwa pengendalian initernal yang digunakan atau diandalkan oleh auditor pada praktiktnya dapat berfungsi dengan baik dan sesuai system, prosedur, dan peraturan keuangan yang telah ditetapkan. Sifat dari pengujian ini sangat tergantung pada sifat pengendalian. Secara esensial, pengujian ini meliputi pengecekan atas implementasi prosedur transaksi sebagai bukti kepatuhan.

  2.2.2 Audit Kinerja
Audit kinerja adalah pemeriksaan secara objektif dan sistematik terhadap berbagai macam bukti untuk dapat melakukan penilaian secara independen atas kinerja entitas atau program/kegiatan pemerintah yang diaudit.
2.2.2.1 Audit Ekonomi dan Efisiensi
Audit ekonomi dan efisiensi menentukan :
1. Apakah entitas telah memperoleh, melindungi, dan menggunakan sumber dayanya secara
    hemat dan efisien
2. Apa yang menjadi penyebab timbulnya pemborosan dan inefisiensi
3. Apakah entitas tersebut telah mematuhi peraturan perundang-undangan yang berkaitan
    dengan penghematan dan efisiensi
2.2.2.2 Audit Program
Audit program mencakup penentuan atas :
2.2.3 Audit Investigasi
Audit investigasi adalah kegiatan pemeriksaan dengan lingkup tertentu, yang tidak dibatasi periodenya, dan lebih spesifik pada area-area pertanggungjawaban yang diduga mengandung inefisiensi atau indikasi peyalahgunaan wewenang, dengan hasil audit berupa rekomendasi untuk ditindaklanjuti bergantung pada derajat penyimpangan wewenang yang ditemukan. Tujuan audit investigasi adalah mencari temuan lebih lanjut atas temuan audit sebelumnya, serta melaksanakan audit untuk membuktikan kebenaran berdasarkan pengaduan atau informasi dari masyarakat.



2.3 LINGKUNGAN AUDIT SEKTOR PUBLIK
 Dari berbagai definisi yang muncul, audit sektor publik dapat diartikan dari berbagai disiplin ilmu yang umumnya berbeda satu dengan yang lain. Perbedaan sudut pandang politik, administrasi public, sosiologi, hokum dan ekonomi seringkali mengakibatkan tumpang tindihnya batasan. Perkembangan yang ada saat ini lebih ke arah pendekatan yang dipilih, seperti : gender, politik ekonomi, kepemilikan, akuntanbilitas, dan hak asasi. Atau dengan kata lain, pengertian cakupan sektor public dapat disimpulkan longgar dan luas. Berdasarkan kekuatan social masyarakat yang umumnya berbentuk pemerintahan, organisasi sektor publik ini dapat diklasifikasikan dalam :
2.4 MENGAPA PERLU DIPELAJARI SECARA TERPISAH : PENDEKATAN AUDIT SEKTOR PUBLIK
Banyak pendekatan yang dapat digunakan dalam pekerjaan audit dan tidak ada satu pendekatan pun yang merupakan pendekatan yang paling tepat. Hal ini mungkin akan menimbulkan kebingungan bagi pendatang baru dalam pekerjaan audit. Meskipun demikian, secara garis besar, pekerjaan audit dapat dilaksanakan dengan menggunan tiga pendekatan berikut :
2.4.2 Pengendalian Internal-Pendahuluan
Dapat dilihat pada pembahasan sebelumnya bahwa basis dari suatu audit sistem adalah pengujian atas pengendalian internal. Sebelum dipergunakan, prosedur pengujian pengendalian internal harus diuji menurut sifat dari objek yang akan dikendalikan.
2.4.3 Prosedur Audit
2.4.4 Penetapan Waktu Kerja  Audit
Pekerjaan audit mungkin saja dilaksanakan dengan batasan waktu pada akhir periode akuntansi. Hal ini dapat menimbulkan beberapa permasalahan, seperti :
2.4.5 Melaporkan ke Manajemen
Auditor juga memberikan “pelaporan ke pengelola” yang terdiri atas catatan-catatan berikut :
2.5 BERBAGAI ELEMEN DAN MASALAH UTAMA AUDIT
2.5.1 Akuntansi dan Auditing di Organisasi Sektor Publik
Hubungan antara akuntansi dengan auditing merupakan suatu hubungan tertutup. Auditor selalu menggunakan data-data akuntansi dalam melaksanakan kerja auditing. Lebih jauh lagi, auditor harus membuat suatu keputusan mengenai pengalokasian data akuntansi yang dibuat oleh pihak manajemen. Auditor juga harus memutuskan apakah laporan keuangan yang disajikan telah sesuai atau terdapat salah saji.
2.5.2 Tujuan Audit sektor Publik
Audit sektor publik adalah jasa penyelidikan bagi masyarakat atas organisasi publik dan politikus yang mereka danai. Hal ini memberikan keuntungan yang lebih besar karena janji yang dibuat oleh para politisi dapat diperiksa secara professional oleh pihak independen.
2.5.3 Objek Audit Sektor Publik
Agar proses audit menjadi suatu bagian yang dapat dipahami, maka diperlukan suatu definisi atas objek audit sektor publik. Auditor sektor publik sangat berkepentingan dengan aktivitas entitas yang dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini merupakan perhatian utama dari auditor sektor publik selama pelaksanaan pekerjaan audit.
2.5.4 Masalah-masalah Utama di Audit Sektor Publik
2.5.4.1 Prosedur, Bukti, dan Pernyataan Keuangan serta Kinerja
Standar auditing biasanya berbeda dengan prosedur. Prosedur menjelaskan pekerjaan yang akan dilakukan, sedangkan standar merupakan ukuran kinerja atas pekerjaan yang dilakukan.
2.5.4.2 Kode Etik Auditor Sektor Publik
Berikut adalah bagian-bagian penting dari kode etik :
2.5.5 Regulasi Audit Sektor Publik
2.5.5.1 Pengklasifikasian Berdasarkan Tujuan Pengujian
Dasar pengklasifikasian pengujian audit tergantung pada tujuan pengujian yang dilakukan oleh auditor. Ada dua tujuan dasar pengujian audit :
2.5.5.2 Jenis-jenis Pengujian Pengendalian
Terdapat dua jenis pengujian pengendalian :
2.5.5.3 Jenis-jenis Pengujian Substantif
Dua ketegori umum pengujian substantif adalah :

JASA DAN PELAPORAN LAIN


Membahas  perluasan ruang lingkup jasa akuntan publik dalam pengerian:
TINGKAT KEYAKINAN
Secara umum, akuntan publik dapat memberikan empat tingkat keyakinan yang berbeda berkaitan dengan penugasan. Keempat tingkat keyakinan dasar itu dapat diuraikan sebagai berikut:

JENIS-JENIS PENUGASAN
Semua jenis penugasan yang dibahas dalam bab ini diliput oleh standar profesional yang dikembangkan oleh AICPA. Standar profesional ini mempromosikan keseragaman mutu praktik dan mempertinggi pemahaman pemakai atas perbedaan jenis–jenis jasa yang diberikan serta tingkat keyakinan yang berkaitan dengannya. Standar profesional dasar yang diterbitkan oleh Accounting Standards Board yang berkaitan dengan jasa ini adalah sebagai berikut:

Laporan khusus adalah laporan yang dihasilkan dari audit atas, atau penerapan prosedur yang disepakati bersama atas, data keuangan histories selain dari laporan keuangan yang disiapkan sesuai dengan GAAP.

Laporan khusus berdasarkan audit adalah serupa dengan laporan standar auditor yang biasanya memuat paragraf pendahuluan, paragraf ruang lingkup, dan  paragraf pendapat.

DASAR KOMPREHENSIF LAIN DARI AKUNTANSI

UNSUR, AKUN, ATAU POS-POS SPESIFIK DARI LAPORAN KEUANGAN
Data ini dapat mencakup sewa, royalti, rencana bagi-laba, atau ketentuan untuk pajak penghasilan. Suatu laporan khusus dapat dikeluarkan atas data-data ini sebagai hasil dari audit atau penerapan prosedur yang disepakati bersama.


LAPORAN KETAATAN YANG BERKAITAN DENGAN LAPORAN KEUANGAN YANG TELAH DIAUDIT
Perusahaan mungkin diwajibkan oleh perjanjian kontaktual atau lembaga pemerintah untuk menyarankan laporan ketaatan yang dibuat oleh auditor independen.
Keyakinan auditor atas ketaatan dapat diberikan dalam laporan terpisah atau dalam satu atau lebih paragraf penjelasan sesudah paragraf pendapat dari suatu laporan atas laporan keuangan yang telah diaudit. Bahasa laporan harus membatasi distribusi informasi mengenai keyakinan negatif kepada pihak-pihak dalam entitas (seperti dewan komisaris), pihak-pihak yang terlibat dalam perjanjian pinjaman, atau lembaga pemerintah.


LAPORAN KEUANGAN YANG BELUM DIAUDIT DARI SEBUAH ENTITAS PUBLIK.
Association With Financial Statement, menyatakanbahwa seorang akuntan publik akan bersangkutan dengan laporan keuangan apabila dia (1) telah setuju atas penggunaan namanya dalam suatu laporan, dokumen atau komunikasi tertulis yang berisi laporan itu, atau (2) menyatakan pada laporan keuangan klien atau pihak lain bahwa ia telah menyiapkan atau membantu penyiapan sekalipun namanya tidak dicantumkan dalan laporan itu.

Attestation Standards mendefinisikan penugasan atestasi sebagai berikut: penugasan atestasi adalah satu penugasan di mana seorang praktisi (akuntan publik) bertugas untuk menerbitkan komunikasi tertulis yang menyatakan suatu kesimpulan mengenai reliabilitas asersi tertulis yang merupakan tanggung jawab pihak lain.



STANDAR ATESTASI
Standar atestasi seperti halnya GAAS, diklasifikasikan menjadi 3 kategori umum, pekerjaan lapangan, dan pelaporan. Perbandingan standar-standar inidalam setiap kategori mengungkapkan bahwa standar atestasi adalah perluasan alami dari GAAS untuk menampung aturan yang lebih luas dari jasa atestasi.

PENUGASAN YANG DILAKSANAKAN MENURUT STANDAR ATESTASI
Pembahasan berikut ini akan  memusatkan perhatian pada 4 jenis penugasan:

Jenis Informasi Keuangan Prospektif
Ada dua jenis informasi keuangan prospektif adalah sebagai berkut:

LAPORAN STANDAR  ATAS  LAPORAN KEUANGAN PROSPEKTIF
AT 200.31 menetapkan bahwa laporan standar akuntan publik atas pemeriksaan laporan keuangan prospektif harus mencakup:

PENYIMPANGAN DARI LAPORAN STANDAR
Situasi dan pengaruhnya terhadap pendapat akuntan publik adalah:



Kodefikasi statement on standards for accounting and review services dirujuk oleh nomor seksi AR yang berkaitan dengan jasa akuntansi dan review. AR 100.04 mendefinisikan perusahaan nonpublik sebagaisuatu entitas selain dari (1) perusahaan yang sekuritasnya diperdagangkan di pasar umum baik pada bursa saham maupun di pasar over the counter, termasuk sekuritas yang hanya di kutip secara local atau regional, (2) perusahaan yang mendaftar pada lembaga pemerintah dala persiapan untuk melakukan penjualan setiap kelas sekuritasnya di pasar umum, (3) anak perusahaan, perusahaan joint venture, atau entitas lain yang dikendalikan oleh suatu entitas yang tercakup dalam (1) atau (2).

REVIEW ATAS LAPORAN KEUANGAN
Tujuan dari penugasan reviewatas laporan keuangan perusahaan nonpublik adalah melaksanakan Tanya-jawab dan prosedur analitis, yang memberikan akuntan dasar yang memadai guna menyatakan keyakinan yang terbatas bahwa tidak ada modifikasi material yang harus dibuat pada laporan agar sesuai dengan GAAP.

KOMPILASI LAPORAN KEUANGAN
Tujuan dari penugasan kompilasi adalah menyajikan dalam bentuk informasi laporan keuangan yang merupakan representatif manajemen, tanpaharus menyatakansuatu kayakinan atas laporan itu.

Audit terhadap Siklus Pengeluaran: Pengujian Substantif terhadap Aktiva Tidak Berwujud


Aktiva tidak berwujud bukan merupakan klaim kepada pihak lain, juga bukan merupakan hak yang eksistensinya secara fisik ada. Aktiva tidak berwujud merupakan keistimewaan yang melekat pada produk, proses atau lokasi. Aktiva tidak berwujud dapat digolongkan menjadi dua kelompok:
Untuk memperoleh gambaran objek yang akan dibahas pengujian substantifnya, berikut ini diuraikan secara singkat pengertian masing-masing jenis aktiva tidak berwujud tersebut di atas.
Prinsip akuntansi berterima umum dalam penyajian aktiva tidak berwujud di neraca:
Tujuan pengujian substantif terhadap saldo aktiva tidak berwujud adalah:
Sebelum auditor melakukan pengujian mengenai kewajaran saldo aktiva tidak berwujud yang dicantumkan di neraca dan mutasinya selama tahun yang diaudit, ia harus memperoleh keyakinan mengenai ketelitian dan keandalan catatan akuntansi yang mendukung informasi saldo dan mutasi aktiva tidak berwujud tersebut.
Seperti dalam audit terhadap aktiva pada umumnya, pengujian substantif ditujukan untuk membuktikan apakah aktiva yang dicantumkan di neraca sesuai dengan aktiva sesungguhnya ada pada tanggal neraca tersebut.
Untuk membuktikan bahwa aktiva tidak berwujud yang dicantumkan di neraca mencakup semua aktiva tidak berwujud klien pada tanggal neraca dan mencakup semua transaksi yang berkaitan dengan aktiva tidak berwujud dalam tahun yang diaudit, auditor melakukan berbagai pengujian substantif berikut  ini:


Untuk membuktikan hak kepemilikan klien atas aktiva tidak berwujud yang dicantumkan di neraca, auditor melakukan pengujian substantif berikut ini:
Menurut prinsip akuntansi berterima umum, dalam penyajian aktiva tidak berwujud di neraca, aktiva tidak berwujud yang mempunyai manfaat terbatas disajikan di dalam neraca pada nilai bersihnya yaitu kos dikurangi dengan amortisasi kos aktiva tidak berwujud sampai dengan tanggal neraca tersebut.
Penyajian dan pengungkapan unsur-unsur laporan keuangan harus didasarkan pada prinsip akuntansi berterima umum. Pengujian substantif terhadap aktiva tidak berwujud diarahkan untuk mencapai salah satu tujuan membuktikan apakah unsur aktiva tidak berwujud telah disajikan dan diungkapkan oleh klien di neracanya sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum.
Prosedur audit diklasifikasikan menjadi empat golongan:
Sebelum membuktikan apakah saldo aktiva tetap yang dicantumkan oleh klien di dalam neracanya sesuai dengan aktiva tidak berwujud yang benar-benar ada pada tanggal neraca, auditor melakukan rekonsiliasi antara informasi aktiva tetap yang dicantumkan di neraca dengan catatan akuntansi yang mendukugnya.
Berbagai rasio yang ada jika dihitung oleh auditor dan kemudian dibandingkan dengan angka harapan (ratio yang sama dari data masa lalu, data industri, jumlah yang dianggarkan, atau data lain) akan dapat memberikan indikasi bagi auditor ke fokus mana perhatian auditor perlu diarahkan dalam pelaksanaan pengujian transaksi rinci dan saldo akun rinci.




Eksistensi aktiva tidak berwujud diusut ke saat pemerolehannya. Untuk memperoleh hak sewa, hak cipta, lisensi, franchise diperlukan otorisasi dari manajemen puncak.
Seringkali auditor perlu mengirim konfirmasi ke penasihat hukum klien, pemberi royalty, lisensi, franchise, hak cipta atau paten untuk memperoleh informasi mengenai eksistensi dan manfaat aktiva tidak berwujud tersebut.
Dokumen resmi yang menunjukkan hak kepemilikan atas aktiva tidak berwujud adalah surat perjanjian, surat izin dari pemerintah, dokumen pendaftran paten, dokumen pendaftaran paten, dokumen pendaftaran nama dan merk dagang.
Verifikasi penyajian dan pengungkapan aktiva tidak berwujud di neraca dilakukan dengan cara membandingkan penyajian aktiva tidak berwujud dengan prinsip akuntansi berterima umum.
Seperti tersebut dalam prinsip akuntansi berterima umum dalam penyajian aktiva tidak berwujud di neraca, jika mungkin aktiva tidak berwujud yang mempunyai umur ekonomis terbatas harus disajikan terpisah dari yang mempunyai umur ekonomis tidak terbatas.
Auditor memeriksa penjelasan yang dicantumkan oleh klien di neraca mengenai dasar penilaian aktiva tidak berwujud dan metode amortisasi yang digunakan klien.

Audit Terhadap Siklus Pengeluaran: Pengujian Substantif terhadap Aktiva Tetap


Aktiva tetap adalah kekayaan perusahaan yang memiliki wujud, mempunyai manfaat ekonomis lebih dari satu tahun, dan diperoleh perusahaan untuk melaksanakan kegiatan perusahaan, bukan untuk dijual kembali. Karena kekayaan ini mempunyai wujud, seringkali aktiva tetap disebut dengan aktiva tetap berwujud (tangible fixed assets). Perbedaan karakteristik aktiva tetap dibanding dengan aktiva lancar adalah sebagai berikut:
Ada beberapa faktor yang harus dipertimbangkan dalam audit terhadap aktiva tetap pada audit yang pertama kalinya:
Jika laporan keuangan klien belum pernah diaudit oleh auditor independen lain, dan audit yang sekarang ini merupakan audit yang pertama kalinya, auditor mempunyai kewajiban untuk memverifikasi saldo awal aktiva tetap, untuk memperoleh keyakinan mengenai kewajaran saldo tersebut. Verifikasi tersebut dilakukan oleh auditor meliputi periode sejak saat aktiva tersebut diperoleh sampai dengan awal tahun yang diaudit. Jika laporan keuangan klien tahun sebelumnya telah diaudit oleh auditor independen lain, kewajiban memverifikasi saldo awal aktiva tetap bagi auditor yang yang baru menjadi lebih ringan. Jika laporan keuangan klien diberi pendapat wajar tanpa pengecualian dari auditor independen sebelumnya, auditor yang baru dapat langsung menggunakan saldo awal aktiva tetap sebagai saldo awal yang wajar.

Prinsip akuntansi berterima umum dalam penyajian aktiva tetap di neraca:
Tujuan pengujian substantif terhadap saldo aktiva tetap adalah:
Sebelum auditor melakukan pengujian mengenai kewajaran saldo aktiva tetap yang dicantumkan di neraca dan mutasinya selama tahun yang diaudit, ia harus memperoleh keyakinan mengenai ketelitian dan keandalan catatan akuntansi yang mendukung informasi saldo dan mutasi aktiva tetap tersebut.
Seperti dalam audit terhadap aktiva pada umumnya, pengujian substantif ditujukan untuk membuktikan apakah aktiva yang dicantumkan di dalam neraca sesuai dengan aktiva sesungguhnya ada pada tanggal neraca tersebut.
Untuk membuktikan bahwa aktiva tetap yang dicantumkan di neraca mencakup semua aktiva tetap klien pada tanggal neraca dan mencakup semua transaksi yang berkaitan dengan aktiva tetap dalam tahun yang diaudit, auditor melakukan berbagai pengujian substantif berikut ini:
Untuk membuktikan hak kepemilikan klien atas aktiva tetap yang dicantumkan di neraca, auditor melakukan pengujian substantif berikut ini:
Seperti tersebut dalam prinsip akuntansi berterima umum, aktiva tetap harus disajikan di neraca pada nilai buku (book value) pada tanggal neraca atau dengan kata lain sebesar kos aktiva tetap dikurangi dengan depresiasi akumulasian sampai dengantanggal neraca.
Penyajian dan pengungkapan unsur-unsur laporan keuangan harus didasarkan pada prinsip akuntansi berterima umum. Pengujian substantif terhadap aktiva tetap diarahkan untuk mencapai salah satu tujuan membuktikan apakah unsur aktiva tetap telah disajikan dan diungkapkan oleh klien di neracanya sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum.
Prosedur audit diklasifikasikan menjadi empat golongan yaitu:
Sebelum membuktikan apakah saldo aktiva tetap yang dicantumkan oleh klien di dalam neracanya sesuai dengan aktiva tetap yang benar-benar ada pada tanggal neraca, auditor melakukan rekonsiliasi antara informasi aktiva tetap yang dicantumkan di neraca dengan catatan akuntansi yang mendukugnya.
Berbagai rasio yang ada jika dihitung oleh auditor dan kemudian dibandingkan dengan angka harapan (ratio yang sama dari data masa lalu, data industri, jumlah yang dianggarkan, atau data lain) akan dapat memberikan indikasi bagi auditor ke fokus mana perhatian auditor perlu diarahkan dalam pelaksanaan pengujian transaksi rinci dan saldo akun rinci.
Pemeriksaan dokumen yang mendukung tambahan aktiva tetap yang terjadi dalam tahun yang diaudit memberikan bukti tentang:
Untuk menilai kewajaran kos aktiva tetap, auditor harus memeriksa dokumen sumber dan dokumen pendukung pemerolehan. Dalam memverifikasi pemerolehan aktiva tetap auditor memeriksa otorisasi penambahan aktiva tetap dalam notulen rapat direksi dan dewan komisaris, anggaran modal, dan bukti kas keluar.
Informasi mengenai tambahan aktiva tetap dalam tahun yang diaudit diperoleh dari notulen rapat dewan komisaris atau direksi dan anggaran modal yang dibuat oleh klien.
Aktiva tetap yang berada di tangan klien pada tanggal neraca perlu diverifikasi hak kepemilikannya, karena di antara aktiva tersebut kemungkinan diperoleh klien dengan menyewa dari perusahaan lain. Adakalanya pihak yang berwenang mengeluarkan sertifikat sebagai bukti kepemilikan aktiva tetap seperti tanah, bangunan, dan kendaraan bermotor.
Untuk memverifikasi hak kepemilikan atas aktiva tetap yang dicantumkan di dalam neraca, auditor pertama kali harus memeriksa dokumen yang mendukung transaksi timbulnya aktiva tetap seperti bukti kas keluar, surat permintaan otorisasi investasi, surat permintaan otorisasi reparasi, laporan penerimaan barang, faktur dari pemasok, bukti pembayaran pajak, dan bukti pengeluaran kas lain untuk menjadikan aktiva tetap siap untuk dipakai.
Untuk memverifikasi hak kepemilikan klien atas aktiva tetap, auditor menganalisis akun Biaya Sewa. Dari analisis akun ini, auditor dapat memperoleh informasi mengenai aktiva tetap yang digunakan oleh klien yang bukan merupakan milik klien.
Pengendalian intern yang baik mengharuskan klien mengasuransikan aktiva tetapnya dari kemungkinan kerugian akibat kebakaran atau bencana yang lain.
Jika klien menarik kredit dari bank dengan jaminan aktiva  tetap, informasi mengenai aktiva tetap yang dijaminkan dalam penarikan utang dapat diperoleh auditor dari jawaban konfirmasi bank.
Jika klien menggunakan aktiva tetap yang diperoleh dari transaksi leasing, auditor perlu mempelajari pasal-pasal yang tercantum dalam perjanjian leasing tersebut untuk menentukan apakah aktiva tersebut harus diakui sebagai aktiva tetap klien atau hanya sebagai sewa biasa saja.
Penilaian terhadap aktiva tetap yang didepresiasi atau dideplesi mengharuskan auditor melakukan penghitungan kembali biaya depresiasi atau biaya deplesi aktiva tetap dengan menggunakan metode depresiasi atau deplesi yang dipakai oleh klien berdasarkan kos aktiva yang telah mengalami penambahan karena transaksi pemerolehan dan pengeluaran modal serta pengurangan karena transaksi penghentian pemakaian aktiva tetap dalam tahun yang diaudit.
Akuntansi aktiva tetap yang baik mensyaratkan agar semua aktiva tetap diberi nomor identifikasi sehingga memudahkan rekonsiliasi periodik antara fisik aktiva tetap dengan catatan akuntansinya.
Penghentian pemakaian aktiva tetap dicatat dengan mendebit akun Depresiasi Akumulasian Aktiva Tetap, mengkredit akun aktiva tetap yang bersangkutan, dan mendebit akun Rugi Penghentian Pemakaian Aktiva Tetap atau mengkredit akun Laba Penghentian Pemakaian Aktiva Tetap.
Aktiva tetap harus disajikan di dalam neraca dalam kelompok aktiva tidak lancar pada kosnya dikurangi dengan depresiasi akumulasian atau deplesi.
Menurut prinsip akuntansi berterima umum dalam penyajian aktiva tetap di neraca, klien berkewajiban mencantumkan pengungkapan yang memadai mengenai metode depresiasi atau deplesi yang dipakainya.